Jl. Kol. H. Burlian No. 6, Punti Kayu, Palembang, Sumatera Selatan
Layanan Pengaduan
Beranda Berita Libur, Bank Sumsel Babel Tetap Layani Setoran Pajak
Kabar Resmi Sumsel

Libur, Bank Sumsel Babel Tetap Layani Setoran Pajak

2018-03-31 Humas Sumsel 154 dilihat
Libur, Bank Sumsel Babel Tetap Layani Setoran Pajak

Palembang, Sumselprov.go.id -- Sebagai bentuk tindaklanjut atas instruksi Menteri Keuangan Republik Indonesia dan guna mendukung program pemerintah pusat, pada tanggal 30 dan 31 Maret 2018 Bank Sumsel Babel siap melayani seluruh masyarakat Sumatera Selatan dan Bangka Belitung yang ingin melakukan pembayaran/penyetoran pajaknya.

Coorporate Secretary Bank Sumsel Babel Faisol Sinin mengatakan pada tanggal tersebut meskipun hari libur seluruh kantor Cabang Bank Sumsel Babel akan dibuka baik di Sumsel maupun Babel dari pagi hingga pukul 15.00.

“Diharapkan layanan ini dapat membantu masyarakat dan nasabah Bank Sumsel Babel untuk melakukan penyetoran kewajiban perpajakannya,” katanya. #ren

MC Diskominfo Prov.Sumsel/CleY

Kembali ke Berita