Jl. Kol. H. Burlian No. 6, Punti Kayu, Palembang, Sumatera Selatan
Layanan Pengaduan

Tata Cara Penyelesaian Sengketa Informasi Publik

1

Pengajuan Sengketa

Maksimal 14 hari kerja setelah tanggapan atasan PPID diterima.

2

Sidang Mediasi

Komisi Informasi Sumsel memproses ajudikasi non-litigasi.

3

Putusan

Putusan bersifat final dan mengikat badan publik.