Jl. Kol. H. Burlian No. 6, Punti Kayu, Palembang, Sumatera Selatan
Layanan Pengaduan
Histori Kelembagaan

Sejarah Dinas Kehutanan Sumatera Selatan

Pengelolaan kehutanan di Provinsi Sumatera Selatan memiliki rekam sejarah panjang yang dimulai sejak era Pemerintahan Hindia Belanda dengan pembentukan unit kelola Boschwezen di wilayah Palembang. Pasca kemerdekaan Republik Indonesia, kelembagaan kehutanan Sumatera Selatan mengalami beberapa kali pembentukan dan penyempurnaan struktur sesuai dengan Undang-Undang Pokok Kehutanan No. 5 Tahun 1967 hingga disahkannya Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Saat ini, berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan No. 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Dinas Kehutanan berkedudukan sebagai unsur pelaksana pemerintah daerah di bidang kehutanan dengan wewenang mengelola tutupan lahan hutan seluas kurang lebih 3,4 juta hektar.

Milestones Pembangunan Kehutanan Sumsel

  • 1 1950 - 1970 - Jawatan Kehutanan: Pembentukan Jawatan Kehutanan Daerah Sumsel & Penataan Kawasan Hutan Lindung Punti Kayu.
  • 2 1999 - Otonomi Daerah: Penguatan Wewenang Otonomi Daerah Kehutanan & Pembentukan Cabang Dinas Kehutanan (CDK).
  • 3 2017 - Sekarang - Digitalisasi Spasial: Era Digitalisasi Spasial GIP Sumsel & Akselerasi Perhutanan Sosial Berkelanjutan.