Jl. Kol. H. Burlian No. 6, Punti Kayu, Palembang, Sumatera Selatan
Layanan Pengaduan
Beranda Berita Sekda Sumsel Edward Candra Hadiri Rapat Paripurna XXI DPRD Sumsel
Kabar Resmi Sumsel

Sekda Sumsel Edward Candra Hadiri Rapat Paripurna XXI DPRD Sumsel

2025-09-29 Humas Sumsel 441 dilihat
Sekda Sumsel Edward Candra Hadiri Rapat Paripurna XXI DPRD Sumsel

Palembang – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel menyepakati penambahan satu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Kesepakatan ini diputuskan dalam Rapat Paripurna XXI DPRD Sumsel yang digelar di ruang rapat paripurna pada Senin (29/9/2025).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel, H. Nopianto, serta dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, H. Edward Candra, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat pemerintah provinsi, dan perwakilan instansi vertikal.

Agenda utama rapat adalah membahas perubahan dan penambahan Propemperda tahun berjalan. Dengan penambahan Ranperda ini, diharapkan regulasi yang lahir dapat semakin menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Kembali ke Berita