Jl. Kol. H. Burlian No. 6, Punti Kayu, Palembang, Sumatera Selatan
Layanan Pengaduan
Beranda Berita Selesaikan Pencatatan Ganda Aset, Pemprov Sumsel dan Lanud Sri Mulyono Herlambang Jalin Kerja Sama
Kabar Resmi Sumsel

Selesaikan Pencatatan Ganda Aset, Pemprov Sumsel dan Lanud Sri Mulyono Herlambang Jalin Kerja Sama

2026-06-10 Humas Sumsel 381 dilihat
Selesaikan Pencatatan Ganda Aset, Pemprov Sumsel dan Lanud Sri Mulyono Herlambang Jalin Kerja Sama

Palembang. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), H. Edward Candra, melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pangkalan TNI AU (Lanud) Sri Mulyono Herlambang pada Rabu (10/6/2026).

Kegiatan strategis ini dilakukan guna menyelesaikan permasalahan pencatatan ganda antara Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Pertahanan TNI AU dengan Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam sambutannya, Sekda Edward Candra menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sumsel berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti poin-poin yang telah disepakati dalam perjanjian tersebut. Langkah ini diambil demi menciptakan tata kelola aset yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel.

“Kami tetap berkomitmen untuk menjalankan kemanfaatan yang baik, Kemanfaatan semua aset di tengah efisiensi ini agar lebih bermanfaat,” ungkap Edward Candra.

Melalui kerja sama ini, diharapkan kejelasan status hukum aset dapat segera terwujud, sehingga potensi pemanfaatan aset kedua belah pihak dapat berjalan lebih optimal dan memberikan kontribusi positif bagi daerah.

Kembali ke Berita