Seksi Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan Pedoman & Juknis

Informasi Kegiatan Penyusunan Dokumen Reklamasi Hutan

02 November 2026 • Bidang Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan dan Lahan • Status: Terverifikasi Publik
Ringkasan / Keterangan Resmi

Panduan teknis, format baku penyusunan rencana reklamasi hutan bekas tambang/penggunaan kawasan hutan, dan checklist verifikasi lapangan.

Uraian & Deskripsi Lengkap

Berdasarkan Permen LHK No. 7 Tahun 2021 dan Kepdirjen PDASRH, setiap pemegang persetujuan penggunaan kawasan hutan (PPKH) yang menimbulkan dampak perubahan bentang alam wajib menyusun Dokumen Rencana Reklamasi Hutan. Seksi Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan bertugas melakukan asistensi penyusunan dokumen, penilaian teknis rancangan penanaman reklamasi, evaluasi revegetasi jenis lokal/pionir, serta monitoring tingkat keberhasilan reklamasi (revegetasi dan revegetasi pasca tambang) di wilayah Sumatera Selatan.

Data Teknis & Atribut Informasi

Tahapan ["Penyusunan draft rencana reklamasi oleh pemegang izin\/pemrakarsa","Verifikasi administrasi dan telaah peta spasial oleh Seksi Rehabilitasi","Pemeriksaan dan survei lapangan kondisi fisik dan kesuburan tanah","Penyampaian Berita Acara Penilaian Teknis dan Pengesahan Rencana Reklamasi"]
Dasar Hukum Permen LHK No. 7 Tahun 2021 tentang Perencanaan Kehutanan, Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan dan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan, serta Penggunaan Kawasan Hutan
Dokumen Wajib ["Peta Polygon Format SHP","Rencana Penataan Lahan","Rancangan Teknis Penanaman & Pemeliharaan","Jaminan Reklamasi (Bank Garansi)"]

Berkas Lampiran & Dokumen Resmi

Unduh dokumen resmi atau buka folder Google Drive terkait.

Kembali ke Daftar PDAS RHL