Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan
Pelaksanaan bimbingan teknis rencana pengelolaan hutan (RPH KPH), pertimbangan teknis persetujuan penggunaan kawasan hutan (PPKH), perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH), serta pengelolaan PNBP dan hasil hutan.
Arsip Informasi & Dokumen PPH
Saring dokumen berdasarkan bidang, seksi, fitur, format berkas, atau kata kunci pencarian.
Informasi Pengolahan Hasil Hutan Kayu dan Bukan Kayu (HHBK)
Data direktori industri primer pengolahan kayu dan komoditas Hasil Hutan Bukan Kayu (seperti getah jernang, getah damar, minyak atsiri, rotan, madu hutan) serta legalitas perizinan berusaha perindustrian kehutanan di Sumsel.
Data Produksi Kayu pada PBPH di Wilayah Sumatera Selatan
Publikasi rekapitulasi data produksi kayu bulat industri dari seluruh pemegang izin PBPH di Sumatera Selatan yang telah diverifikasi melalui Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH).
Informasi Pembayaran PNBP Sektor Kehutanan (PSDH, DR, dan Iuran Izin)
Seksi PNBP mengawasi dan memfasilitasi rekonsiliasi penerimaan negara bukan pajak sektor kehutanan di wilayah Sumatera Selatan yang disetorkan melalui aplikasi SIPUHH dan sistem SIMPONI Kementerian Keuangan RI.
Persyaratan Persetujuan Pemanfaatan Kayu Kegiatan Non Kehutanan (PKKNK)
Pengurusan legalitas pemanfaatan kayu tegakan hutan yang tertebang akibat pembersihan lahan (land clearing) pada proyek jalan, waduk, atau tapak fasilitas umum agar tercatat resmi, membayar PSDH/DR, dan tidak terjerat illegal logging.
Persyaratan Pertimbangan Teknis Pembuatan / Penggunaan Koridor Kawasan Hutan
Persyaratan pemberian pertimbangan teknis penggunaan koridor jalan angkut dalam kawasan hutan negara guna menjamin kelancaran transportasi industri tanpa merusak hak kelola pemegang izin terdahulu dan tegakan hutan di sekeliling koridor.
Persyaratan Pertimbangan Teknis Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH)
Tata cara telaah permohonan pertimbangan teknis perizinan berusaha pemanfaatan hutan di areal hutan produksi melalui sistem OSS RBA Kementerian Investasi/BKPM dan persetujuan teknis dari Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan.
Persyaratan Pertimbangan Teknis (Pertek) Pemberian dan Perpanjangan PPKH
Penggunaan kawasan hutan untuk kegiatan pembangunan non-kehutanan (seperti pertambangan minerba/migas, ketenagalistrikan, jalan tol, telekomunikasi) memerlukan Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Dinas Kehutanan sebagai telaah komprehensif atas tata batas, tutupan tegakan, dan kewajiban rehabilitasi DAS pemohon.
Tautan Google Drive Resmi
Persyaratan Bahan Pemberian Pelayanan Permohonan Konfirmasi Status Kawasan Hutan
Pelayanan ini ditujukan bagi instansi pemerintah, BUMN, badan usaha swasta, atau perorangan yang membutuhkan kepastian hukum mengenai status fungsi kawasan hutan (Hutan Lindung, Hutan Produksi, atau Areal Penggunaan Lain/APL) atas suatu areal bidang tanah di Provinsi Sumatera Selatan.
Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan KPH (RPHJP / RPHJPd)
Seksi PTH menyelenggarakan bimbingan teknis berkala kepada kepala dan staf perencanaan di 14 UPTD KPH. Materi mencakup pembagian blok inti, blok pemanfaatan, blok perlindungan, rencana investasi hutan, serta penyelarasan dengan Tata Ruang Wilayah (RTRWP) Provinsi Sumatera Selatan.
Tautan Google Drive ResmiStatistik Produksi Kayu PBPH & Rekapitulasi Pembayaran PNBP Kehutanan Sumsel
Penyajian data volume produksi kayu bulat dari pemegang izin PBPH alam dan tanaman, komoditas hasil hutan bukan kayu (HHBK), serta kontribusi PNBP sektor kehutanan terhadap bagi hasil daerah.
Standar Persyaratan Pertimbangan Teknis (Pertek) PPKH, PBPH, & Koridor
Memuat rincian checklist dokumen teknis, persyaratan administratif, kelayakan spasial, dan mekanisme verifikasi lapangan untuk pertimbangan teknis PPKH dan izin pemanfaatan kayu non-kehutanan (PKNK).
Persyaratan Permohonan Konfirmasi Status Kawasan Hutan & Bimtek RPH KPH
Informasi kelengkapan berkas untuk permohonan kepastian status hukum kawasan hutan bagi keperluan investasi, pembangunan strategis daerah, dan fasilitas sosial masyarakat.