Layanan Permohonan & Distribusi Bibit Tanaman Hutan
Fasilitas penyediaan bibit pohon kehutanan dan MPTS berkualitas standar bersertifikasi mutu bagi masyarakat, kelompok tani, sekolah, dan instansi di seluruh Sumatera Selatan melalui 14 Posko Bibit UPTD KPH.
Pedoman tata cara permohonan, standar bibit layak salur, format surat pernyataan bermaterai, dan alur verifikasi sistem Genius.
Unduh Buku Juknis (PDF)Daftar Jenis Bibit Pohon yang Tersedia
Bibit tanaman kehutanan dan MPTS yang siap diajukan oleh pemohon terverifikasi.
Portal Akun Pemohon Bibit (Verifikasi Email OTP)
Sebelum mengajukan bibit yang tersedia, silakan registrasi akun pemohon terlebih dahulu. Sistem akan mengirimkan 6 digit Kode OTP secara otomatis ke email Anda untuk verifikasi.
Verifikasi Kode OTP Email Anda
Kami telah mengirimkan kode OTP 6 digit dari diskominfosumsel20@gmail.com (dishut web) ke alamat email: Email Anda
Lacak Status Usulan Permohonan Bibit
Masukkan Nomor Registrasi Permohonan (Contoh: BIBIT-SUMSEL-2026-0001) atau NIK KTP Anda untuk melihat status verifikasi & jadwal pengambilan bibit.
Izinkan notifikasi browser agar Anda otomatis diberi tahu saat pengajuan bibit Anda Disetujui (ACC) atau diingatkan jadwal pengambilan.
Standar Operasional Prosedur (SOP) Penyaluran Bibit
Berdasarkan Keputusan Petunjuk Teknis Posko Bibit di Dinas Kehutanan dan UPTD KPH Tahun 2026.
Penyampaian Usulan
Pemohon mengisi data pemohon, jenis dan jumlah bibit, koordinat lokasi tanam, rencana luasan, serta melampirkan KTP dan Surat Pernyataan bermaterai Rp 10.000.
Verifikasi Lokasi & Stok
Petugas mengecek kelayakan lokasi melalui Website GENIUS / GIS Dishut, serta memeriksa ketersediaan stok fisik bibit di Posko Bibit KPH yang dituju.
ACC, Penyerahan & BAST
Admin menerbitkan persetujuan (ACC), tanggal pengambilan, dan Berita Acara Serah Terima (BAST). Pemohon mengambil bibit dan melaporkan foto geotagging berkala.