Seksi Perhutanan Sosial
Panduan & Skema
5 Skema Pengelolaan Perhutanan Sosial dan Jangka Waktu Hak Kelola 35 Tahun
02 November 2026
•
Bidang Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat
•
Status: Terverifikasi Publik
Ringkasan / Keterangan Resmi
Rincian 5 skema hak kelola: Hutan Desa (HD), Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Adat (HA), dan Kemitraan Kehutanan (KK).
Uraian & Deskripsi Lengkap
Persetujuan Perhutanan Sosial diberikan untuk jangka waktu 35 tahun dan dapat diperpanjang. Penerima hak kelola meliputi Koperasi, Kelompok Tani Hutan (KTH), Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD), dan Masyarakat Hukum Adat (MHA).
Data Teknis & Atribut Informasi
| Skema List | [{"skema":"Hutan Desa (HD)","peruntukan":"Dikelola oleh Desa\/Nagari untuk kesejahteraan warga desa","fungsi_hutan":"Hutan Lindung (HL) & Hutan Produksi (HP)"},{"skema":"Hutan Kemasyarakatan (HKm)","peruntukan":"Pemberdayaan kelompok masyarakat miskin sekitar hutan","fungsi_hutan":"Hutan Lindung (HL) & Hutan Produksi (HP)"},{"skema":"Hutan Tanaman Rakyat (HTR)","peruntukan":"Pembangunan hutan tanaman kayu oleh kelompok masyarakat","fungsi_hutan":"Hutan Produksi (HP)"},{"skema":"Hutan Adat (HA)","peruntukan":"Hutan dalam wilayah adat Masyarakat Hukum Adat (MHA)","fungsi_hutan":"Sesuai wilayah adat leluhur"},{"skema":"Kemitraan Kehutanan (KK)","peruntukan":"Kemitraan antara masyarakat dengan pemegang PBPH \/ KPH","fungsi_hutan":"HL, HP, dan Konservasi"}] |
Informasi Terkait Lainnya di PPM
Hutan Rakyat & Legalitas
Pengembangan Hutan Hak, Kayu Budidaya Rakyat, dan Legalitas SPH / SKAU
02 Nov 2026
Kearifan Lokal & Hutan Adat
Hutan Adat Sumatera Selatan: Mude Ayek Tebat Benawa & Puyang Sure Aek Big'a
02 Nov 2026
Kelembagaan & KUPS
Kelembagaan 353 KUPS Sumsel dan Kriteria Peningkatan Kelas Platinum
02 Nov 2026
Statistik Capaian